epssub.blogspot.com - Gimana ? masih penasaran dgn wajahnya?? baca aja artikel ni sampai selesai, ntar di bawah artikel ni ada wajahnya yg tanpa blur, kenapa ya manusia tega nya membunuh orang dgn cara keji, seperti yg dilakukan oleh hariyono, sebagai kades selok awar-awar, seperti yg dilansirkan dlm situsnya BERITA24H Polisi menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Hariyono sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.
Pasal 338 KUHP dikenal dgn pasal tentang pembunuhan, sedangkan 340 adlh pasal tentang pembunuhan berencana.
Mendengar itu, sejumlah orang bertepuk tangan. Tidak semua orang bertepuk tangan sampai Fadly menyampaikan sentilan
Hariyono menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil, warga Desa Selok Awar-Awar. Ia jg disangka terlibat penganiayaan terhadap Tosan. Kedua orang ni menjadi korban karena menolak penambangan pasir di Pantai Watu Pecak desa setempat.Selain kasus pembunuhan berencana, Hariyono jg ditetapkan sebagai tersangka dlm kasus penambangan ilegal.memang sadisnya gan, dari wajahnya sih, baik-baik aja, ga disangka dlm hatinya tersimpanyang ga baik, dan cara pembantaiannya jg sadis.
Hari ni Kamis 1 Oktober, kami menetapkan Kades Selok Awar-Awar atas nama Hariyono sebagai tersangka dlm Pasal 338, 340 dan 170 KUHP, ujar Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail di hadapan ratusan orang yg hadir dlm Rapat Koordinasi Penertiban Penambangan Liar di Pendapa Lumajang, Kamis (1/10/2015).
Pasal 338 KUHP dikenal dgn pasal tentang pembunuhan, sedangkan 340 adlh pasal tentang pembunuhan berencana.
Dia diduga sebagai aktor intelektual, yg merencanakan, dan yg memberikan fasilitas terjadinya tindak pidana itu, lanjut Fadly.
Mendengar itu, sejumlah orang bertepuk tangan. Tidak semua orang bertepuk tangan sampai Fadly menyampaikan sentilan
Wah yg tepuk tangan tak sampai separo, jangan-jangan takut jadi tersangka, ujar Fadly disambut tawa peserta Rakor.
Hariyono menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil, warga Desa Selok Awar-Awar. Ia jg disangka terlibat penganiayaan terhadap Tosan. Kedua orang ni menjadi korban karena menolak penambangan pasir di Pantai Watu Pecak desa setempat.Selain kasus pembunuhan berencana, Hariyono jg ditetapkan sebagai tersangka dlm kasus penambangan ilegal.memang sadisnya gan, dari wajahnya sih, baik-baik aja, ga disangka dlm hatinya tersimpanyang ga baik, dan cara pembantaiannya jg sadis.
No comments:
Post a Comment