epssub.blogspot.com - Indonesia sebagai negara timur yg menjunjung erat nilai budaya tradisi beberaoa hari ni dibikin heboh oleh beredarnya foto foto pernikahan sepasang gay (homo) yg konon berada di bali. Melihat detail background serta tetua agama yg menyaksikan pernikahan tersebut tampak jelas kalau pernikahan tersebut berada di bali indonesia. pasalnya, indonesia sebagai negara yg berpedang teguh pd pancasila (agama) belum secara resmi dan mungkin tak akan pernah melegalkan yg namanya pernikahan sesama jenis. Lantas bagaimana dgn kejadian di bali ini?
sumber: https://twitter.com/reyzabrenda_/status/643717306686701569/photo/1
Setelah diusut, identitas pelaku pernikahan sesama jenis di bali ni ternyata bernama Joe Tully dan Tiko Mulya. Keduanya memang adlh pasangan gay. Bahkan keduanya sudah melangsungkan pernikahan di amerika serikat.
Kedua foto pasangan maho di atas adlh Tully dan Tiko yaitu saat mereka menggelar resepsi pernikahan di Old Daley on Crooked Lake di Averill Park, New York, Amerika Serikat, pd 26 Juni 2015.
Foto pernikahan itu dipampang di Facebook Bailly Photoraphy dan Old Daley on Crooked Lake.
Jika benar mereka menikah di Amerika bukan di Bali, maka keduanya telah memenuhi persyaratan, karena negeri Paman Sam telah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis pada 26 Juni lalu.
Tapi tampaknya foto yg pertama diatas jelas jelas di bali.
Tanggapan tokoh bali
Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali sampai angkat suara terkait dugaan pernikahan sejenis ini. Mereka pun membentuk tim khusus untk menelusuri munculnya kabar pernikahan sejenis di Ubud, Kabupaten Gianyar, tersebut.
"Saya sudah menurunkan tim untk menelusuri apakah benar adanya peristiwa itu (perkawinan sejenis), " kata Ketua MUDP Bali Jero Gede Putus Suwena Upadesa di Denpasar pd media, Rabu, 16 September.
Bahkan foto itu jg membuat gerah pengurus Bali Wedding Association (BWA).
Juru bicara BWA Yano Sumampow mengatakan, sebagai satu-satunya organisasi resmi perkumpulan bisnis pengelola pernikahan di Bali dan Indonesia, BWA menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia untk menindaklanjuti masalah ni sesuai undang-undang yg berlaku.
"Jika pelanggar undang-undang adlh anggota BWA, kami tak akan segan-segan memberi peringatan keras hingga pemecatan sesuai AD/ART organisasi dan menyerahkan kasusnya kepada pihak yg berwajib, " ujar Yano.
lalu bagaimana menurut anda?
other source : http://unik6.blogspot.com, http://slideshare.net, http://liputan6.com
No comments:
Post a Comment