Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister (S2) dan Doktoral (S3) adlh program beasiswa yg dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untk pembiayaan studi lanjut pd program Magister / program Doktoral di Perguruan Tinggi di dlm dan di luar negeri.
Info Selengkapnya Klik Di Sini
Beasiswa ni bertujuan untk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yg berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yg tinggi dan mempunyai visi masa depan bangsa yg kuat sebagai pemimpin Indonesia masa depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan dlm bentuk beasiswa kepada masyarakat untk studi lanjut pd program Magister / program Doktoral di Perguruan Tinggi unggulan baik di dlm maupun di luar negeri bagi yg memenuhi kualifikasi LPDP. | |||||
Sasaran pelamar BPI Program Magister dan Doktoral adlh Warga Negara Indonesia (WNI) yg mempunyai kemampuan akademik yg unggul dan jiwa kepemimpinan yg kuat serta berkeinginan untk melaksanakan studi lanjut pd program Magister / program Doktoral pd perguruan tinggi tujuan LPDP baik pd bidang ilmu yg sama maupun berbeda dgn bidang ilmu pd jenjang pendidikan sebelumnya. | |||||
Sasaran Bidang Ilmu BPI Program Magister (S2) dan Doktoral (S3), sesuai prioritasnya, adlh sebagai berikut: | |||||
1. | Bidang Teknik, | ||||
2. | Bidang Sains, | ||||
3. | Bidang Pertanian, | ||||
4. | Bidang Kelautan dan Perikanan, | ||||
5. | Bidang Kedokteran dan Kesehatan, | ||||
6. | Bidang Akuntansi dan Keuangan, | ||||
7. | Bidang Hukum, | ||||
8. | Bidang Agama, | ||||
9. | Bidang Pendidikan, | ||||
10. | Bidang Sosial, | ||||
11. | Bidang Ekonomi, | ||||
12. | Bidang Budaya, Seni dan Bahasa, | ||||
13. | Bidang lainnya. | ||||
Selain itu BPI Program Magister (S2) dan Doktoral (S3) jg memiliki tema prioritas sebagai berikut: | |||||
1. | Kemaritiman, | ||||
2. | Perikanan, | ||||
3. | Pertanian, | ||||
4. | Ketahanan Energi, | ||||
5. | Ketahanan Pangan, | ||||
6. | Industri Kreatif, | ||||
7. | Manajemen Pendidikan, | ||||
8. | Teknologi Transportasi, | ||||
9. | Teknologi Pertahanan dan Keamanan | ||||
10. | Teknologi Informasi dan Komunikasi, | ||||
11. | Teknologi Kedokteran dan Kesehatan, | ||||
12. | Keperawatan | ||||
13. | Lingkungan Hidup, | ||||
14. | Keagamaan, | ||||
15. | Ketrampilan (Vokasional), | ||||
16. | Ekonomi/Keuangan Syariah, | ||||
17. | Budaya/Bahasa, dan | ||||
18. | Hukum Bisnis Internasional. | ||||
2. | Persyaratan Pendaftar | ||||
Persyaratan bagi pelamar BPI untk program Magister S2 / program Doktoral S3 dijabarkan dlm persyaratan umum dan persyaratan khusus berikut. | |||||
1. | Persyaratan Umum | ||||
a. | Warga Negara Indonesia (WNI); | ||||
b. | Telah menyelesaikan studi program sarjana / program magister dari: | ||||
1. | Perguruan Tinggi di dlm negeri yg telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), / | ||||
2. | Perguruan Tinggi kedinasan dlm negeri, / | ||||
3. | Perguruan Tinggi di luar negeri yg telah terdaftar pd Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. | ||||
c. | Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas, memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dlm mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi; | ||||
d. | Berpartisipasi dlm kegiatan sosial kemasyarakatan / keilmuan / inovasi / kreasi / budaya; | ||||
e. | Bersedia menandatangani surat pernyataan yg menyatakan bahwa pelamar: | ||||
1. | Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi; | ||||
2. | Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain; | ||||
3. | Tidak terlibat dlm aktivitas/tindakan yg melanggar hukum, / mengikuti organisasi yg bertentangan dgn ideologi Pancasila; | ||||
4. | Tidak pernah/akan terlibat dlm aktivitas/tindakan yg melanggar kode etik Akademik; | ||||
5. | Selalu mengabdi untk kepentingan bangsa Indonesia; | ||||
6. | Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; | ||||
7. | Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yg ditetapkan LPDP; | ||||
8. | Menyampaikan data dan dokumen yg benar, sesuai dokumen asli serta bersedia menerima sanksi hukum yg berlaku apabila dokumen tersebut tak sah. | ||||
f. | Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yg sedang bekerja; | ||||
g. | Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba (untuk semua pelamar tujuan dlm negeri serta luar negeri) dan untk tujuan ke luar negeriditambah dgn bebas TBC yg dinyatakan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah; | ||||
h. | Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yg belum/tidak sedang bekerja, / rekomendasi dari atasan bagi yg sedang bekerja; | ||||
i. | Memiliki dan memilih bidang keilmuan yg sesuai dgn bidang keilmuan yg menjadi sasaran LPDP; | ||||
j. | Memilih program studi dan Perguruan Tinggi yg sesuai dgn ketentuan LPDP; | ||||
k. | Menulis essay (500 sampai 700 kata) dgn tema: “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yg telah, sedang dan akan saya lakukan untk masyarakat / lembaga / instansi / profesi komunitas saya” dan “Sukses Terbesar dlm Hidupku”; | ||||
l. | Apabila terdapat pemalsuan data / dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP; | ||||
m. | Menyerahkan Surat Kelakuan Baik/ Suat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yg dibawa pd waktu seleksi wawancara; | ||||
2. | Persyaratan Khusus | ||||
Pelamar beasiswa untk studi lanjut program Magister S2 dan program Doktoral S3 adlh mereka yg memenuhi ketentuan berikut ini. | |||||
a. | Untuk pelamar beasiswa program Magister: | ||||
1. | Usia maksimum pelamar pd 31 Desember di tahun pendaftaran adlh 35 (tiga puluh lima) tahun, | ||||
2. | Telah menyelesaikan studi pd program sarjana/sarjana terapan dantidak berlaku bagi mereka yg telah menyelesaikan program magister baik dlm maupun luar negeri. | ||||
3. | Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan yg ada dlm daftar LPDP. | ||||
4. | Jika tak memiliki LoA Unconditional (a.3), pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,00 pd skala 4 dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yg diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) / IELTS (www.ielts.org) yg masih berlaku / bahasa asing lainnya yg ditentukan LPDP: | ||||
a. | Untuk studi program Magister di dalam negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600. | ||||
b. | Untuk studi program Magister di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750. | ||||
c. | Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yg menyelesaikan pendidikan tinggi yg menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris / bahasa internasional yg diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dgn masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan. | ||||
d. | Untuk studi program Magister di luar negeri pd Perguruan Tinggi yg bahasa pengantar akademiknya non-bahasa Inggris / bahasa internasional yg diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dpt menyesuaikan dgn persyaratan kemampuan bahasa yg berlaku. | ||||
5. | Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulansetelah penutupan pendaftaran di tiap periode seleksi. | ||||
6. | Sanggup menyelesaikan studi program magister sesuai masa studi yg berlaku, paling lama 2 (dua) tahun, | ||||
7. | Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada), | ||||
8. | Menulis rencana studi sesuai program studi magister pd perguruan tinggi tujuan. | ||||
b. | Untuk pelamar beasiswa program Doktoral | ||||
1. | Usia maksimum pelamar pd 31 Desember di tahun pendaftaran adlh 40 (empat puluh) tahun; | ||||
2. | Telah menyelesaikan studi pd program magister/magister terapan; | ||||
3. | Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi yg ada dlm list LPDP. | ||||
4. | Khusus untk butir (b.3) jika tak memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, pendaftar wajib memiiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,25 pd skala 4, / IPK ekuivalen untk skala lainnya dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yg diterbikan oleh ETS (www.ets.org) / IELTS (www.ielts.org) yg masih berlaku / bahasa asing lainnya yg ditentukan LPDP: | ||||
a. | Untuk studi program Doktoral di dlm negeri, skor minimal:TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600. | ||||
b. | Untuk studi program Doktoral di luar negeri, skor minimal: TOEFL ITP® 550/TOEFL iBT® 79/ IELTS™ 6,5/TOEIC® 750. | ||||
c. | Butir a) dan b) dikecualikan bagi mereka yg menyelesaikan pendidikan tinggi yg menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris / bahasa internasional yg diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dgn masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan. | ||||
d. | Untuk studi program Doktoral di luar negeri pd perguruan tinggi yg bahasa pengantar akademiknya non-bahasa Inggris / bahasa internasional yg diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dpt menyesuaikan dgn persyaratan kemampuan bahasa yg berlaku. | ||||
5. | Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulansetelah penutupan pendaftaran di tiap periode seleksi. | ||||
6. | Sanggup menyelesaikan studi doktoral sesuai masa studi yg berlaku, paling lama 4 (empat) tahun; | ||||
7. | Memiliki dokumen resmi TPA/GRE/GMAT/LSAT (jika ada); | ||||
8. | Menulis ringkasan proposal penelitian sesuai program studi doktoral pd perguruan tinggi tujuan; | ||||
3. | Komponen Pembiayaan | ||||
Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan studi lanjut pd program Magister S2 / program Doktoral S3 di Perguruan Tinggi tujuan, kepada penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia tersebut diberikan bantuan dana pendidikan yg meliputi beberapa komponen berikut: | |||||
1. | Biaya Pendidikan: | ||||
a. | Pendaftaran (at cost); | ||||
b. | SPP, termasuk matrikulasi non-bahasa (at cost); | ||||
C. | Non-SPP, yg dpt digunakan untk tunjangan buku, tesis/disertasi, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif). | ||||
2. | Biaya Pendukung: | ||||
a. | Transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost), | ||||
b. | Asuransi kesehatan (paket), | ||||
c. | Visa (at cost), | ||||
d. | Hidup bulanan/living allowance (paket), | ||||
e. | Tunjangan keluarga (paket), | ||||
f. | Kedatangan/settlement allowance (paket), | ||||
g. | Insentif peringkat perguruan tinggi unggulan yg memenuhi ketentuan LPDP, | ||||
h. | Keadaan darurat/force majeure yg disetujui oleh LPDP. | ||||
4. | Waktu Pendaftaran dan Proses Seleksi | ||||
Pendaftaran BPI untk Program Magister S2 dan Doktoral S3 dibuka sepanjang tahun, dgn proses seleksi yg dilakukan sebanyak 4 (empat) kali. | |||||
Pendaftaran BPI dilaksanakan secara online dgn cara mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pd laman resmi LPDP di www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id. | |||||
Tahapan Seleksi BPI adlh sebagai berikut: | |||||
1. | Pendaftaran | ||||
a. | Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online pd laman resmi LPDP; | ||||
b. | Pelamar melengkapi semua dokumen persyaratan serta dokumen pendukung yg relevan, dan mengunggah semua dokumen tersebut pd laman resmi LPDP; | ||||
c. | Semua dokumen pd poin 1.b diatas wajib dibawa pd tahap seleksi wawancara bila dinyatakan lulus seleksi administrasi. | ||||
2. | Seleksi Administrasi | ||||
Pendaftar yg diproses dlm tahapan ni adlh yg telah melengkapi data pendaftaran dan submit di pendaftaran online di tiap periode seleksinya. Seleksi ni merupakan proses pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen pendaftar sesuai persyaratan yg berlaku di LPDP. | |||||
3. | Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing | ||||
a. | Peserta yg lulus seleksi administrasi pd pendaftaran online berhak mengikuti seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), danOn the Spot Essay Writing. | ||||
b. | Dalam tahapan proses seleksi ini, peserta diwajibkan membawaseluruh data dan dokumen asli yang telah digunakan untk pendaftaran beasiswa BPI. Apabila tak menyerahkan data dan dokumen tersebut serta dokumen dan data tersebut tak sesuai persyaratan yg berlaku di LPDP maka tak diperkenankan mengikuti Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing. | ||||
c. | Bagi peserta yg tak lulus Seleksi Wawancaramemiliki 1 (satu) kali kesempatan kembali untk melakukan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia. | ||||
4 . | Penetapan Penerima Beasiswa | ||||
a. | Hasil penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada pelamar yg lulus melalui akun pendaftaran online pelamar, email / media elektronik lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP. | ||||
b. | Peserta yg dinyatakan lulus menjadi penerima beasiswa akan mengikuti program Persiapan Keberangkatan (PK) sebelum memulai studi di Perguruan Tinggi Tujuan masing-masing. Adapun program ni merupakan karantina khusus berupa penanaman nilai-nilai nasionalisme, kepemimpinan, basic life training, financial literacy, dan sebagainya. | ||||
c. | Surat penerimaan masuk perguruan tinggi tanpa syarat (LoA Unconditional) didapatkan selambat-lambatnya 1 (satu) tahunsetelah dikeluarkan Surat Keputusan Direktur Utama LPDP Tentang Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia. Jika dlm jangka waktu tersebut tak terpenuhi penerima beasiswa yg telah ditetapkan maka dinyatakan gugur. | ||||
5. | Bentuk Pelanggaran | ||||
a. | Penerima beasiswa di kemudian hari terbukti tak memenuhi syarat mendapatkan Beasiswa Pendidikan Indonesia, | ||||
b. | Penerima beasiswa di kemudian hari terbukti melakukan pemalsuan dokumen, | ||||
c. | Penerima beasiswa tak melaporkan perkembangan studinya / tak mendapatkan hasil sewajarnya dlm waktu yg ditetapkan; | ||||
d. | Penerima beasiswa mengundurkan diri di rentang waktu studi; | ||||
e. | Penerima beasiswa dijatuhi hukuman baik perdata ataupun pidana karena melanggar hukum di negara tujuan belajar; | ||||
f. | Penerima beasiswa terbukti mendapatkan dana Beasiswa dari funding lain dlm waktu bersamaan; | ||||
g. | Penerima beasiswa ditemukan melakukan plagiat; | ||||
h. | Penerima beasiswa terbukti mengikuti kegiatan/organisasi yg bertentangan dgn Pancasila dan membahayakan NKRI; | ||||
i. | Penerima beasiswa telah menyelesaikan studi dan menolak untk kembali dan mengabdi untk Indonesia karena mendapatkan pekerjaan di luar negeri tanpa seizin LPDP. |
BACA INFO MENARIK LAINNYA
- DOWNLOAD JUKNIS PROGRAMINDONESIA PINTAR (Klik Disini)
- PERMENDIKBUD NO 55 TENTANGMASA ORIENTASI SISWA BARU (Klik Disini)
- PEREMNDIBUD TENTANG KETENTUANLEGALISIR IJAZAH (Klik Disini)
- DOWNLOAD INFO LOMBA UNTUKGURU DAN SISWA (Klik Disini)
- GURU KEMBALI AKAN DI TES UJIKOMPETENSI (UKG) UNTUK KEBERLANJUTAN TUNJANGAN SERTIFIKASI (Klik Disini)
- BAGAIMANA HUKUM BERPUASA TAPIMENINGGALKAN SHALAT?
- PUASA DAN KEUTAMAANNYA
- HADIST TENTANG PUASA RAMADHAN
- APA YANG BOLEH DILAKUKAN SUAMI ATAS ISTERI PADA SAAT BERPUASA
- MAU TAHUN PP 38 TAHUN 2015 TENTANG PEBERIAN GAJI KE 13 BAGI PNS, ANGGOTA TNI DAN POLRI (Klik Disini)
- MAU TAHUN PP 30 TAHUN 2015TENTANG KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2015 (Klik Disini)
- MAU TAHUN PP 31 TAHUN 2015TENTANG KENAIKAN GAJI BAGI ANGGOTA TNI TAHUN 2015 (Klik Disini)
- MAU TAHUN PP 32 TAHUN 2015TENTANG KENAIKAN GAJI BAGI ANGGOTA POLRI TAHUN 2015 (Klik Disini)
· CARA MEMBUAT MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIFDENGAN POWERPOINT (Klik disini) · TERNYATA, SINYAL PONSEL DI SEKOLAHBERPENGARUH TERHADAP KEHADIRAN GURU (klik disini) · BEASISWA S2 BAGI GURU SMP PNS DAN NON PNS TAHUN 2015 (klik disini) · KEBIJAKAN KEMDIKBUD TERKAIT PELAKSANAANSERTIFIKASI GURU 2015 (klik disini) · PROSEDUR KENAIKAN PANGKAT OTOMATIS BAGI GURUPNS (klik disini) · DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS JUKNIS PENULISANIJAZAH TAHUN PELAJARAN 2014/2015 (klik disini) · DOWNLOAD RATA-RATA INDEKS INTEGRITAS UNSMA/SMK TAHUN 2015 KABUPATEN KOTA SE INDONESIA (klik disini) · DOWNLOAD APLIKASI DUPAK SESUAI PERMENPAN RBNO 16 TAHUN 2009 (klik disini) · INFO KENAIKAN GAJI PNS TAHUN 2015 DANREALISASI GAJI KE 13 (klik disini) · CARA CEK SKTP GURU SMA DAN SMK (klik disini) · INSTRUMEN DAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAHMADRASAH TAHUN 2015 (klik disini) · KALENDER PENDIDIKAN 2015 2016 (klik disini) · SURAT EDARAN PERIHAL KEBIJAKAN PERSYARATANPENERBITAN NUPTK TERBARU (klik disini) · BLANKO IJAZAH SD SMP SMA DAN SMK TAHUN 2015 (klikdisini) · PEDOMAN PEMILIHAN GURU, TUTOR, KEPALA SEKOLAHDAN PENGAWAS BERPRESTASI TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA OSN GURU TAHUN 2015 (klik disini) · PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN BAGI GURU SMP TAHUN 2015 (klik disini) · PEDOMAN PEMBERIAN DANA BANTUAN PENINGKATANKARIER PTK SMP MELALUI MGMP SMP TAHUN 2015 (klik disini) · LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN TINGKAT NASIONALP2TK DIKDAS KHUSUS SD TAHUN 2015 (klik disini) · APLIKASI PENGOLAHAN NILAI DAN SKHU UNTUKSEKOLAH DASAR (klik disini) · APLIKASI NILAI SEKOLAH DAN SKHU UNTUK SMP (klik disini) · CEK SKTP 2015 SD SMP (klik disini)
No comments:
Post a Comment