
Ahok mengungkapkan, dgn bantuan Istana, pembubaran FPI sangat dimungkinkan. Sebab, lanjut dia, presiden melalui menteri hukum dan HAM, memiliki hak untk membubarkan ormas yg sudah tiga kali mendapat teguran karena bertindak anarkistis itu.
Jokowi pun nampak memberikan respon positif terhadap rencana Ahok. Kepada awak media, Jokowi tak akan menoleransi aksi-aksi anarkis.
“Makanya, tunggu saja, tunggu teman saya di Istana (Jokowi jadi presiden) dulu saja. Saya enggak mau komentari Mendagri. Tunggu mendagri yg baru saja,” ujar Ahok, di Balaikota, Kamis (9/10).
Dipihak lain, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menolak membubarkan FPI dgn alasan institusinya tak mempunyai kewenangan. Pembubaran FPI dpt dilakukan melalui proses hukum di pengadilan yg diajukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. (c02/bjk)
source : http://www.erteerwe.com, http://solopos.com, http://twitter.com
No comments:
Post a Comment